makalah multikultural


PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
A.      Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah sebuah faham yang mengajarkan tentang keanekaragaman budaya. Multikulturalisme mengajarkan tentang menghargai perbedaan, sehingga setiap manusia memiliki hak dan derajat yang sama.Faham multikulturalisme muncul dari pemikiran interkulturalisme, sedangkan interkulturalisme sendiri lahir sebelum perang dunia ke II. Tema-tema gagasan interkultural menekankan pada rasial, agama, dan kultur dominan. Pada akhir tahun 1960an, pendidikan multikultural ulai dikenalkan di sekolah-sekolah dan langgsung dimasukan dalam kurikulum. Pengenalan ke sekolah-sekolah sangatlah penting karena sekolah merupakan tempat dimana setiap orang mengembangkan potensinya. Sejak saat itu multikulturalisme tidak hanya menjadi faham kebudayaan saja tetapi juga telah menjadi paradigma yang baru dalam pendidikan.
Dalam pendidikan multikultural, diskriminasi merupakan permasalahan utama yang melaterbelakangi pentingnya penerapan strategi pendidikan tersebutMultikulturalisme adalah sebuah faham yang mengajarkan tentang keanekaragaman budaya. Multikulturalisme mengajarkan tentang menghargai perbedaan, sehingga setiap manusia memiliki hak dan derajat yang sama.
Perkembangan multikulturalisme tidak lepas dari sejarahnya. Multikulturalisme lahir atas nama penghargaan terhadap diskriminasi ras, ekonomi, dan agama. Pada tahun 1950an melihat ketimpangan sosial yang terjadi, kelompok-kelompok tertentu memunculkan gagasan multikulturaisme. Gagasan ini muncul karena adanya dominasi kelompok tertentu terhadap ekonomi dan pendidikan.
Faham multikulturalisme muncul dari pemikiran interkulturalisme, sedangkan interkulturalisme sendiri lahir sebelum perang dunia ke II. Tema-tema gagasan interkultural menekankan pada rasial, agama, dan kultur dominan.
Pada awal 1950an, nampaknya interkulturalime mulai tidak relevan lagi jika digunakan sebagai ideologi guna memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang kemudian memunculkan wacana multikulturalisme. Gagasan tentang multikulturalisme ini dicetuskan oleh aktivis-aktivis minoritas Amerika yang menyuarakan tentang persamaan hak bukan hanya pada rasial, agama, atau kultur tertentu tetapi juga permasalahan yang muncul dalam masyarakat diantaranya, tentang pendidikan anak minoritas, kesetaraan jender (quality), dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Pada akhir tahun 1960an, pendidikan multikultural ulai dikenalkan di sekolah-sekolah dan langgsung dimasukan dalam kurikulum. Pengenalan ke sekolah-sekolah sangatlah penting karena sekolah merupakan tempat dimana setiap orang mengembangkan potensinya. Sejak saat itu multikulturalisme tidak hanya menjadi faham kebudayaan saja tetapi juga telah menjadi paradigma yang baru dalam pendidikan.
Secara sederhana pendidikan multikultural dapat di artikan sebagai pendidikan tentang keragaman kebudayaan dalam merespok perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu.[1] 
D.  Nilai-Nilai Universal dalam Pendidikan Pendidikan Multikultural
a.    Nilai Kesetaraan
                 Kesetaraan merupakan sebuah nilai yang menganut prinsip bahwa setiap individu memiliki kesetaraan hak dan posisi dalam masyarakat.oleh karena itu setiap individu tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam aktivitas sosial di masyarakat.
            Di dalam agama apapun akan mempunyai dampak yang sangat luas apabila sebuah agama mempunyai kepedulian terhadap lingkungan masyarakat, karena agama harus mampu menerjemahkan visi kemaslahatan sosial bagi masyarakat. Kesetaraan dalam agama, terutama agama Islam, Allah telah memerintahkan untuk menghapuskan perbudakan. Prinsip kesetaraan Islam tidak hanya tentang kehidupan beragama saja akan tetapi dalam berbagai aspek kehidupan manusia.


b.   Nilai Toleransi
            ``Toleransi adalah suatu sikap bagaimana menghargai orang lain yang memiliki perbedaan. Pendidikan multikultural sanggat menghargai perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Begitu pula Islam adalah agama yang mempunyai semangat toleransi yang tinggi. Islam bersifat adil dan moderat dalam arti tidak ekstrem kanan maupun ekstrem kiri``
         Hal yang tidak terfikirkan oleh umat Islam saat ini telah lama dilakukan oleh Rasulullah saw. sikap toleransi yang beliau terapkan saat ini menggambarkan bahwa beliau sangat menghargai umat yang lainnya. Dalam pandangan yang lebih luas ini, sesungguhnya nilai-nilai toleransi yang terdapat dalam syari’at Islam adalah nilai-nilai yang terdapat dalam pebdidikan multikultural.[2]
c.    Nilai Demokrasi
Prinsip demokrasi dalam pendidikan merupakan suatu prinsip yang dapat membebaskan manusia dari berbagai jenis kungkungan serta memberikan kesempatan bagi perkembangan manusia, Masuknya ideologi demokrasi ke dalam pendidikan merupakan bentuk pengakuan terhadap kekuasaan rakyat.
Islam yang memuat nilai-nilai universal salah satunya juga memuat nilai demokrasi. Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa, Islam mendahului faham demokrasi dengan menetapkan kaidah-kaidah yang menjadi penopang esensi dan substansi demokrasi.20 Keistimewaan demokrasi menurut Yusuf Qardhawi adalah dapat memperjuangkan dan melindungi rakyat dari kesewenag-wenangan. Rasulullah saw. bersabda “ menimba ilmu bagi laki-laki dan perempuan muslim adalah wajib hukumnya”. Dengan begitu prinsip demokrasi dalam pendidikan sesungguhnya memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang untuk dapat mengenyam pendidikan (Education for all).Tumbuhnya demokrasi dalam proses pendidikan mendorong tumbuhna multikulturalisme dalam pendidikan. Multikulturalisme memasuki berbagai ruang lingkup kehidupan masyarakat, terlebih aspek pendidikan. Masyarakat akan memperoleh keadilan demokrasi apabila seluruh kebutuhan rakyat dapat terakomodir dengan baik. Lebih jauh lagi demokrasi memuat nilai-nilai keadilan untuk rakyat..[3]   
d.      Nilai Pluralisme
Perdebatan mengenai posisi kelompok agama dalam masyarakat merupakan kajian dari pluralisme, sehingga apa yang disebut oleh pluralisme adalah sebuah paham yang memperjelas dan meyakiniperbedaan dalam agama. Pluralisme mengajak kepada masyarakat agar melihat keberadaan perbedaan agama sebagai bagian yang realistis dalam kehidupan manusia.
Islam mengajak kepada manusia yang berasal dari agama-agama keyakinan yang berbeda untuk dapat menyatukan keanekaragaman dalam persamaan. Sesungguhnya pluralisme menginginkan tatanan masyarakat yang dialogis, toleran, dan dinamis.[4]
Pendidikan multikultural dapat melatih dan membangun karakter siswa mampu bersikap demokratis, humanis, dan pluralis dalam lingkungan mereka Dengan begitu dalam kehidupan sehari-hari siswa dapat selalu bersikap demokratis, pluralis, dan humanis.[5]
      Pluralisme bukanlah sebuah paham yang menganggap semua agama adalah sama, terlebih pluralisme adalah paham untuk menghargai perbedaan agama. Dengan keberagaman yang terdapat di masyarakat, sering menimbulkan tindakan destruktif kepada umat beragama lain. Oleh karena itu pluralisme akan memberikan pandangan kepada masyarakat bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama termasuk dalam memilih agama.Masuknya faham ini disambut baik kerena memang cocok dengan kondisi negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam kultur kebudayaan. Rasa ke-Bhineka Tunggal Ika-an juga sebagai pendorong utama diterapkannya faham ini guna menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi sikap menghargai dan toleransi.[6]

KESIMPULAN

            Multikulturalisme lahir karena adanya ketimpangan sosial yang terjadipada tahun 1950an dengan adanya diskriminasi ras, ekonomi, dan agama. Gagasan tentang multikulturalisme ini dicetuskan oleh aktivis-aktivis minoritas Amerika yang menyuarakan tentang persamaan hak bukan hanya pada rasial, agama, atau kultur tertentu tetapi juga permasalahan yang muncul dalam masyarakat diantaranya, tentang pendidikan anak minoritas, kesetaraan jender (quality), dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Pendidikan multikultural merupakan suatu proses pendidikan yang membantu individu mengembangkan cara menerima, mengevaluasi, dan masuk ke dalam sistem budaya yang berbeda dari yang mereka miliki. Serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan multikultural muncul di Indonesia bersamaan dengan tumbangnya rezim Sorharto. Masuknya faham ini disambut baik kerena memang cocok dengan kondisi negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam kultur kebudayaan. Rasa ke-Bhineka Tunggal Ika-an juga sebagai pendorong utama diterapkannya faham ini guna menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi sikap menghargai dan toleransi.
Dalam pendidikan multikultural terdapat empat nilai yaitu: Nilai Kesetaraan, Nilai Toleransi, Nilai demokrasi, dan Nilai Pluralisme. Nilai-nilai di atas mempunyai pandangan yang saling melengkapi stu sama lain dalam mensikapi pendidikan multikulturalisme.




BAB IV
DAFTAR PUSTAKA


Yaqin, M. Ainul, Pendidikan Multikultural: cross-Cultural Understan untuk Demokrasi dan Keadilan (Yogyakarta, 2005)

Tilaar H.A.R, Pendidikan dan Kekuasaan (Magelang, 2003)

Mansur, Muhammad, http://muhammad-mansur.blogspot.co.id/2013/12/makalah-pendidikan-multikultural.html, pada tanggal 10 januari 2016 pukul 22:52





[1] M. Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural: cross-Cultural Understan untuk Demokrasi dan Keadilan, Yogyakarta, 2005, hlm. 23

[2] Ibid. Hlm 59
[3]H.A.R Tilaar, Pendidikan dan Kekuasaan, Magelang, 2003, hlm. 95
[4]Muhammad Mansur, http://muhammad-mansur.blogspot.co.id/2013/12/makalah-pendidikan-multikultural.html, pada tanggal 10 januari 2016 pukul 22:52
[5] M. Ainul Yaqin, op. Cit, hlm. 25
[6] Muhammad Mansur, loc. Cit
Share on Google Plus

About Wawasan kita

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Comments
0 Comments
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment

Chat Room

Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger,
Terima kasih.

Chat on Messenger