PENDIDIKAN
MULTIKULTURAL
A.
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah sebuah faham yang mengajarkan tentang
keanekaragaman budaya. Multikulturalisme mengajarkan tentang menghargai
perbedaan, sehingga setiap manusia memiliki hak dan derajat yang sama.Faham
multikulturalisme muncul dari pemikiran interkulturalisme, sedangkan
interkulturalisme sendiri lahir sebelum perang dunia ke II. Tema-tema gagasan
interkultural menekankan pada rasial, agama, dan kultur dominan. Pada akhir
tahun 1960an, pendidikan multikultural ulai dikenalkan di sekolah-sekolah dan
langgsung dimasukan dalam kurikulum. Pengenalan ke sekolah-sekolah sangatlah
penting karena sekolah merupakan tempat dimana setiap orang mengembangkan
potensinya. Sejak saat itu multikulturalisme tidak hanya menjadi faham
kebudayaan saja tetapi juga telah menjadi paradigma yang baru dalam pendidikan.
Dalam pendidikan multikultural, diskriminasi merupakan
permasalahan utama yang melaterbelakangi pentingnya penerapan strategi
pendidikan tersebutMultikulturalisme adalah sebuah faham yang mengajarkan
tentang keanekaragaman budaya. Multikulturalisme mengajarkan tentang menghargai
perbedaan, sehingga setiap manusia memiliki hak dan derajat yang sama.
Perkembangan multikulturalisme tidak lepas dari sejarahnya.
Multikulturalisme lahir atas nama penghargaan terhadap diskriminasi ras,
ekonomi, dan agama. Pada tahun 1950an melihat ketimpangan sosial yang terjadi,
kelompok-kelompok tertentu memunculkan gagasan multikulturaisme. Gagasan ini
muncul karena adanya dominasi kelompok tertentu terhadap ekonomi dan
pendidikan.
Faham multikulturalisme muncul dari pemikiran interkulturalisme, sedangkan
interkulturalisme sendiri lahir sebelum perang dunia ke II. Tema-tema gagasan
interkultural menekankan pada rasial, agama, dan kultur dominan.
Pada awal 1950an, nampaknya interkulturalime mulai tidak relevan lagi jika
digunakan sebagai ideologi guna memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang
kemudian memunculkan wacana multikulturalisme. Gagasan tentang
multikulturalisme ini dicetuskan oleh aktivis-aktivis minoritas Amerika yang
menyuarakan tentang persamaan hak bukan hanya pada rasial, agama, atau kultur
tertentu tetapi juga permasalahan yang muncul dalam masyarakat diantaranya,
tentang pendidikan anak minoritas, kesetaraan jender (quality), dan
pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Pada akhir tahun 1960an, pendidikan multikultural ulai dikenalkan di
sekolah-sekolah dan langgsung dimasukan dalam kurikulum. Pengenalan ke
sekolah-sekolah sangatlah penting karena sekolah merupakan tempat dimana setiap
orang mengembangkan potensinya. Sejak saat itu multikulturalisme tidak hanya
menjadi faham kebudayaan saja tetapi juga telah menjadi paradigma yang baru
dalam pendidikan.
Secara sederhana pendidikan multikultural dapat di artikan sebagai
pendidikan tentang keragaman kebudayaan dalam merespok perubahan demografis dan
kultural lingkungan masyarakat tertentu.[1]
D. Nilai-Nilai
Universal dalam Pendidikan Pendidikan Multikultural
a. Nilai
Kesetaraan
Kesetaraan
merupakan sebuah nilai yang menganut prinsip bahwa setiap individu memiliki
kesetaraan hak dan posisi dalam masyarakat.oleh karena itu setiap individu
tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam
aktivitas sosial di masyarakat.
Di dalam agama apapun akan mempunyai
dampak yang sangat luas apabila sebuah agama mempunyai kepedulian terhadap
lingkungan masyarakat, karena agama harus mampu menerjemahkan visi kemaslahatan
sosial bagi masyarakat. Kesetaraan dalam agama, terutama agama Islam, Allah telah
memerintahkan untuk menghapuskan perbudakan. Prinsip kesetaraan Islam tidak
hanya tentang kehidupan beragama saja akan tetapi dalam berbagai aspek
kehidupan manusia.
b. Nilai
Toleransi
``Toleransi adalah suatu sikap
bagaimana menghargai orang lain yang memiliki perbedaan. Pendidikan
multikultural sanggat menghargai perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Begitu
pula Islam adalah agama yang mempunyai semangat toleransi yang tinggi. Islam
bersifat adil dan moderat dalam arti tidak ekstrem kanan maupun ekstrem kiri``
Hal yang tidak terfikirkan oleh umat
Islam saat ini telah lama dilakukan oleh Rasulullah saw. sikap toleransi yang
beliau terapkan saat ini menggambarkan bahwa beliau sangat menghargai umat yang
lainnya. Dalam pandangan yang lebih luas ini, sesungguhnya nilai-nilai
toleransi yang terdapat dalam syari’at Islam adalah nilai-nilai yang terdapat
dalam pebdidikan multikultural.[2]
c. Nilai
Demokrasi
Prinsip demokrasi dalam pendidikan merupakan suatu
prinsip yang dapat membebaskan manusia dari berbagai jenis kungkungan serta
memberikan kesempatan bagi perkembangan manusia, Masuknya ideologi demokrasi ke
dalam pendidikan merupakan bentuk pengakuan terhadap kekuasaan rakyat.
Islam yang memuat nilai-nilai universal salah satunya
juga memuat nilai demokrasi. Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa, Islam mendahului
faham demokrasi dengan menetapkan kaidah-kaidah yang menjadi penopang esensi
dan substansi demokrasi.20 Keistimewaan demokrasi menurut Yusuf
Qardhawi adalah dapat memperjuangkan dan melindungi rakyat dari
kesewenag-wenangan. Rasulullah saw. bersabda “ menimba ilmu bagi laki-laki
dan perempuan muslim adalah wajib hukumnya”. Dengan begitu prinsip
demokrasi dalam pendidikan sesungguhnya memberikan kesempatan yang sama kepada
setiap orang untuk dapat mengenyam pendidikan (Education for all).Tumbuhnya
demokrasi dalam proses pendidikan mendorong tumbuhna multikulturalisme dalam
pendidikan. Multikulturalisme memasuki berbagai ruang lingkup kehidupan
masyarakat, terlebih aspek pendidikan. Masyarakat akan memperoleh keadilan
demokrasi apabila seluruh kebutuhan rakyat dapat terakomodir dengan baik. Lebih
jauh lagi demokrasi memuat nilai-nilai keadilan untuk rakyat..[3]
d. Nilai
Pluralisme
Perdebatan mengenai posisi kelompok agama dalam
masyarakat merupakan kajian dari pluralisme, sehingga apa yang disebut oleh
pluralisme adalah sebuah paham yang memperjelas dan meyakiniperbedaan dalam
agama. Pluralisme mengajak kepada masyarakat agar melihat keberadaan perbedaan
agama sebagai bagian yang realistis dalam kehidupan manusia.
Islam mengajak kepada manusia yang berasal dari
agama-agama keyakinan yang berbeda untuk dapat menyatukan keanekaragaman dalam
persamaan. Sesungguhnya pluralisme menginginkan tatanan masyarakat yang
dialogis, toleran, dan dinamis.[4]
Pendidikan multikultural dapat melatih dan membangun
karakter siswa mampu bersikap demokratis, humanis, dan pluralis dalam
lingkungan mereka Dengan begitu dalam kehidupan sehari-hari siswa dapat selalu
bersikap demokratis, pluralis, dan humanis.[5]
Pluralisme bukanlah sebuah paham yang menganggap semua agama
adalah sama, terlebih pluralisme adalah paham untuk menghargai perbedaan agama.
Dengan keberagaman yang terdapat di masyarakat, sering menimbulkan tindakan
destruktif kepada umat beragama lain. Oleh karena itu pluralisme akan
memberikan pandangan kepada masyarakat bahwa setiap manusia memiliki hak yang
sama termasuk dalam memilih agama.Masuknya
faham ini disambut baik kerena memang cocok dengan kondisi negara Indonesia
yang terdiri dari berbagai macam kultur kebudayaan. Rasa ke-Bhineka Tunggal
Ika-an juga sebagai pendorong utama diterapkannya faham ini guna menjaga
persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi sikap menghargai dan toleransi.[6]
KESIMPULAN
Multikulturalisme lahir karena
adanya ketimpangan sosial yang terjadipada tahun 1950an dengan adanya
diskriminasi ras, ekonomi, dan agama. Gagasan tentang multikulturalisme ini
dicetuskan oleh aktivis-aktivis minoritas Amerika yang menyuarakan tentang
persamaan hak bukan hanya pada rasial, agama, atau kultur tertentu tetapi juga
permasalahan yang muncul dalam masyarakat diantaranya, tentang pendidikan anak
minoritas, kesetaraan jender (quality), dan pelecehan seksual terhadap
anak-anak.
Pendidikan
multikultural merupakan suatu proses pendidikan yang membantu
individu mengembangkan cara menerima, mengevaluasi, dan masuk ke dalam sistem
budaya yang berbeda dari yang mereka miliki. Serta mampu mengaplikasikannya
dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan multikultural muncul di
Indonesia bersamaan dengan tumbangnya rezim Sorharto. Masuknya faham ini
disambut baik kerena memang cocok dengan kondisi negara Indonesia yang terdiri
dari berbagai macam kultur kebudayaan. Rasa ke-Bhineka Tunggal Ika-an juga
sebagai pendorong utama diterapkannya faham ini guna menjaga persatuan dan
kesatuan dengan menjunjung tinggi sikap menghargai dan toleransi.
Dalam pendidikan multikultural
terdapat empat nilai yaitu: Nilai Kesetaraan, Nilai Toleransi, Nilai demokrasi,
dan Nilai Pluralisme. Nilai-nilai di atas mempunyai pandangan yang saling
melengkapi stu sama lain dalam mensikapi pendidikan multikulturalisme.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Yaqin, M. Ainul, Pendidikan
Multikultural: cross-Cultural Understan untuk Demokrasi dan Keadilan
(Yogyakarta, 2005)
Tilaar H.A.R, Pendidikan
dan Kekuasaan (Magelang, 2003)
Mansur,
Muhammad, http://muhammad-mansur.blogspot.co.id/2013/12/makalah-pendidikan-multikultural.html, pada tanggal 10
januari 2016 pukul 22:52
[1]
M.
Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural: cross-Cultural Understan untuk
Demokrasi dan Keadilan, Yogyakarta, 2005, hlm. 23
[4]Muhammad Mansur,
http://muhammad-mansur.blogspot.co.id/2013/12/makalah-pendidikan-multikultural.html, pada tanggal 10
januari 2016 pukul 22:52
0 Comments