HAM di Pasuruan Terkikis, Mahasiswa dan Pemuda Pasuruan Tuntut Pemerintah



Pasuruan, kamis (18/7/2019) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasuruan mengadakan Aksi Solidaritas HAM di kantor Bupati Pasuruan Jl. Hayam Wuruk Kota Pasuruan. Dengan dihadiri oleh PC PMII, DPC GMNI Dan BEM Pasuruan. 

Aksi tersebut berlangsung  pada pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB dimulai dengan long march dari Stadion Untung Suropati menuju ke kantor Pemkab Pasuruan. Massa aksi hadir dengan mengenakan almamater organisasi masing masing dengan identitas pita merah putih sebagai bentuk kesolidan massa. 

Sambil membentangan spanduk besar bertuiskan "Pasuruan Darurat HAM" dan sejumlah poster, massa aksi melakukan aksinya dengan cukup kondusif. Orasi, teaterikal dan puisi terus bergantian dilakukan setibanya di depan kantor pemkab. 

“Kami ingin adanya penegakan HAM di kabupaten pasuruan, khususnya di kawasan Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok,” ujar Dhofir, salah satu pendemo saat berorasi.

Mereka mendesak agar Bupati turun tangan menangani persoalan HAM di 10 desa, yang saat ini dituding pendemo belum ada kejelasan mengenai statusnya. Mengingat hampir setiap tahun Kabupaten Pasuruan selalu mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM oleh Menkumham, namun kenyataan masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Pasuruan. 

"Jangankan bangun rumah dan infrastruktur lainnya, buat KTP saja dilarang. Bahkan kemerdekaan warga yang ada di 10 desa terbelenggu dengan intimidasi oleh militer di sana, bayangkan betapa besarnya dampak psikis yang dirasakan oleh masyarakat khususnya pada anak kecil dan wanita, katanya Kabupaten Peduli HAM, Mana? ” kata korlap aksi, Bagus Sulistyawan di sela aksi.

Mereka minta seluruh pendemo bisa masuk ke dalam kantor untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati. Namun tak diizinkan, karena Bupati sedang tidak berada di tempat. Setelah lama berunding dan tidak menemukan titik temu suasana agak memanas, karena yang dibolehkan masuk hanya 10 orang perwakilan mahasiswa tanpa media. 

Masaa aksi menolak, sehingga negosiasi berjalan alot hingga 2 jam lebih. Mereka meminta jika memang tidak diizinkan untuk masuk semua maka, pers conference bupati bisa dilakukan via telepon akan tetapi tetap tidak diuruti dengan berbagai alasan. 

"Saya hanya bawahan, tentu bukan kapasitas saya untuk mengizinkan adik adik mahasiswa masuk semua" ujar Anang, Asisten I Bupati. 

Setelah lama tak kunjung menemukan titik temu maka massa aksi meninta kesanggupan dari pihak pemkab agar diberi kejelasan mengenai tanggal untuk bertemu dengan bupati. Hasil perundingan melahirkan kesepakatan bahwa jika dalam 2x1 minggu tidak ada respond bupati terhadap surat permohonan audiensi maka massa aksi mengancam untuk mengadakan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak. (shb.red) 
Share on Google Plus

About Wawasan kita

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Comments
0 Comments
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment

Chat Room

Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger,
Terima kasih.

Chat on Messenger