Manusia seperti apa yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah Human Politican,
yaitu makhluk sosial. Artinya adalah bahwa manusia itu tidak bisa hidup
sendirian dalam muka bumi ini. Hal ini berarti bahwa antara manusia
satu dengan yang lain saling membutuhkan. Dari saling membutuhkan inilah
manusia akan menjalani proses yang disebut dengan interaksi sosial.
Dari interaksi sosial pasti akan ada beberapa aksi yang menuntut mereka
melakukan hal-hal yang bersifat sosial, dan tidak hanya itu dari
interaksi tersebut akan melahirkan tatanan norma yang menjadi konsensus
dan dijalankan bersama-sama.
Sebagai manusia yang beragama, selain
menusia tunduk dengan tata norma atau aturan yang ada, manusia juga
harus mengikuti aturan yang ada dalam agama yang dianut mereka, tak
terkecuali agama Islam. Dalam agama Islam terdapat tata aturan yang
mengatur baik itu dari segi hubungan antara manusia dengan manusia dan
hubungan antara manusia dengan Alloh, sebagai contoh aturan tentang
ibadah (fiqih).
Dalam perjalanan mengarungi tata hidup
di muka bumi, selain memiliki keyakinan setiap manusia pasti memiliki
suatu adat istiadat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Manusia dalam hal ini masyarakat mempunyai kehidupan yang dinamis nan
komplek sehingga dari situ melahirkan problematika kehidupan yang
bermuara pada tatanan ibadah, baik yang berhubungan antara diri sendiri
dengan sang Kholiq atau dengan sesama manusia.
Dari eksplorasi tersebut di atas,
pengasuh Pondok Pesantren Ngalah "KH. Moh. Sholeh Bahruddin", mengutus
(memerintahkan) beberapa santrinya untuk menyusun sebuah buku yang
didalamnya terdapat penjelasan hukum yang menjadi problem masyarakat.
Dari sinilah lahir buku FIQIH GALAK GAMPIL yang
bertujuan (seperti yang terdapat dalam sekapur sirih di antaran buku)
yaitu untuk mempelajari macam-macam hukum Islam yang bermuara pada
penghormatan terhadap imam-imam (madzhab) dan agar umat Islam (khususnya
bagi santri beliau dan masyarakat Islam pada umumnya), memiliki pola
pikir yang luas dan luwes (الدين يسر، يسروا ولا تعسروا ). Pendekatan
tersebut merupakan implementasi dalam rangka membangun nilai-nilai moral
melalui sosial budaya masyarakat madani. Karena diakui atau
tidak, perkembangan tersebut merupakan sebuah realita. Dan upaya
kreatifitas mereka memang seharusnya didukung sepenhnya oleh berbagai
pihak.
Buku ini dibuat dan di desain sebagai
jawaban dari pelbagai persoalan tradisi keagamaan yang berkembang di
masyarakat. Lebih dari itu, buku ini juga dipersiapkan sebagai bacaan
alternatif, setidaknya sebagai pertimbangan dalam menyelesaikan masalah
sehari-hari. Dan diharapkan pula pembaca dapat memahami serta mewujudkan
nilai-nilai tawasuth (moderat) dalam kehidupan bermasyarakat.
Beberapa Edisi Buku Galak Gampil
Untuk preview lebih lanjut tentang Buku
Fiqih Galak Gampil sebagaimana gambar sampul buku di atas, bisa
mengunjungi blog resmi Buku Fiqih Galak Gampil silahkan kunjungi tautan
(link) Website Resmi Galak Gampil.
0 Comments